Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu di Desa Silo Bonto Asahan

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MH alias Mirzah, 27 tahun, ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 697 gram di Dusun V, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Senin (15/9/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dalam keterangannya Rabu (17/9/2025), menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Informasi menyebutkan adanya seorang pria yang menuju Desa Silo Bonto dengan membawa sabu menggunakan sepeda motor Yamaha Vega merah.
“Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Begitu melihat pria dengan ciri-ciri yang disebutkan, petugas segera menghentikan dan menggeledah. Dari dalam plastik asoy hitam ditemukan satu bungkus teh Cina merek Guanyinwang yang ternyata berisi sabu,” ujar Kapolres.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa MH bukanlah pemilik barang haram tersebut. Ia mengaku hanya bertindak sebagai kurir setelah diperintah oleh pria berinisial I untuk mengambil sabu dari seorang pria berinisial D di Desa Pematang Sei Baru. Untuk tugas itu, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp2 juta.
Namun, ketika polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi rumah I dan gudang milik D, keduanya tidak ditemukan. Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Tersangka sudah kami amankan di Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.
AKBP Revi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Asahan dalam menggagalkan masuknya narkoba ke wilayah Sumatera Utara, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. (perdana/hm25)