Wednesday, September 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Prosedur Lama, Korban Kehilangan Motor di Hotel MMTC Enggan Lapor Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 17 September 2025 08.41
prosedur_lama_korban_kehilangan_motor_di_hotel_mmtc_enggan_lapor_polisi_

Kedua pelaku saat mencuri sepeda motor korban. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di kawasan penginapan. Kali ini, satu unit Honda Beat BK 4382 ALL raib saat pemiliknya menginap di salah satu hotel di Kompleks MMTC, Medan Estate.

Korban, TM, 29 tahun, warga Jalan Gurilla, Medan Perjuangan, menginap bersama beberapa temannya, Senin (15/9/2025) malam. Namun, saat kembali ke hotel keesokan paginya, Selasa (16/9/2025) untuk mengambil barang yang tertinggal, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

"Adik saya nginap semalam sama temannya, paginya dia balik karena ada barang tertinggal. Tapi pas keluar, motornya sudah hilang," ujar kakak korban, Humaira, saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

TM sempat mencari di sekitar lokasi, namun tak ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Belakangan, dari rekaman CCTV hotel, terlihat dua orang pria berboncengan mengendarai Honda Vario mendekati sepeda motor milik korban. Keduanya memakai helm dan kaus berwarna putih dan hitam.

Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku yang mengenakan kaus hitam terlihat merusak kunci kontak motor TM hanya dalam hitungan detik, lalu melarikan diri membawa motor curian.

Meski memiliki bukti rekaman CCTV, keluarga korban mengaku belum melapor ke polisi. Alasannya, mereka menilai proses hukum yang akan dijalani terlalu lama. "Kami belum lapor. Soalnya prosesnya lama, apalagi itu masuk wilayah Polsek Percut Sei Tuan," ucap Humaira. (putra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN