Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jemaah Bayar Rp54,19 Juta

Panja Haji 2026 yang terdiri dari perwakilan DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (foto:kompas/hm16)
Jakarta, MISTAR.ID
DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.366 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.194.366, sementara sisanya Rp33.215.000 ditanggung melalui nilai manfaat tabungan haji.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat bahwa rata-rata BPIH 1449 Hijriah atau 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.366,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Menurut Marwan, besaran Bipih tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. “BPIH turun Rp2 juta dari tahun lalu. Dampak yang dirasakan langsung oleh jemaah sekitar Rp1 juta karena sisanya meng-cover biaya lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp88.409.365 dengan Bipih Rp54.924.000. Setelah melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah, biaya itu diturunkan menjadi Rp87,4 juta per jemaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menegaskan keputusan penetapan biaya haji ini sudah final. “Kita ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87.409.366. Jadi ini turun dari usulan pemerintah sebelumnya,” kata Wachid.
Selain membahas biaya, rapat juga menetapkan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi rata-rata selama 41 hari. Selama di tanah suci, jemaah akan mendapatkan total 126 kali makan, terdiri atas 27 kali di Madinah, 84 kali di Mekah, dan 15 kali di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Tidak Berubah
“Menu katering jemaah haji harus bercita rasa Nusantara dengan bahan baku dan juru masak dari Indonesia,” kata Marwan.
Untuk musim haji 2026, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 orang, dengan pembagian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Penyebab BKN Batalkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025BERITA TERPOPULER
























