Kuota Haji Indonesia 2026 Tidak Berubah

Ibadah Haji. (Foto: MUI/Mistar)
Tangerang, MISTAR.ID
Pemerintah Indonesia memastikan kuota haji tahun depan tetap sebanyak 221.000 jemaah. Angka ini sama dengan kuota tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi terkait penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kalau ada penambahan kita belum tahu. Pihak Saudi menyampaikan kemungkinan kuota Indonesia tetap. Namun kalau ada perubahan atau tambahan, nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujar Dahnil di Kota Tangerang, dilansir dari detikcom, Selasa (30/9/2025).
Dahnil menegaskan jumlah kuota yang diberikan tahun depan mengikuti ketetapan pemerintah Saudi, yakni 221.000 jemaah. Dari total tersebut, sekitar 8 persen atau 17.680 kursi dialokasikan untuk haji khusus, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Adapun sisanya, 203.320 kuota, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler. Pola pembagian ini sama seperti tahun 2025.
Dalam satu dekade terakhir, kuota terbesar yang pernah diperoleh Indonesia adalah pada musim haji 1445 H/2024 M. Saat itu, Indonesia mendapat kuota dasar 221.000 dengan tambahan 20.000, sehingga total mencapai 241.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.[]