Website SIPP PN Medan Tak Kunjung Pulih, Masyarakat Keluhkan Terganggunya Pelayanan Publik

Website SIPP PN Medan yang tidak dapat diakses. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengalami gangguan selama dua pekan terakhir dan hingga kini belum dapat diakses.
Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan informasi terkait proses persidangan.
Salah satu warga dari Kecamatan Medan Kota, Ryan Pranata, menyatakan kekecewaannya terhadap layanan publik tersebut. Ia mengaku kesulitan mengakses informasi perkara yang seharusnya tersedia secara daring.
“Sebagai masyarakat yang berhak mengakses informasi publik, saya sangat terganggu. Terutama karena saya sedang membutuhkan informasi persidangan,” ujarnya saat ditemui Mistar di PN Medan, Senin (7/7/2025).
Lambannya Respons Dikeluhkan
Ryan menilai pihak PN Medan lamban dalam menanggapi gangguan teknis ini, mengingat saat ini teknologi informasi sudah semestinya menjadi bagian penting dari layanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Setahu saya, sudah dua minggu tidak bisa dibuka. Ini waktu yang sangat lama bagi sebuah institusi negara. Seharusnya permasalahan seperti ini bisa segera diatasi,” ucapnya.
Ia berharap agar pihak PN Medan bisa segera menyelesaikan gangguan tersebut dan mengembalikan akses publik terhadap informasi perkara.
“Semoga secepatnya bisa kembali normal, agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi hukum,” katanya berharap.
Pihak PN Medan: Masih dalam Pemeliharaan
Menanggapi keluhan ini, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengonfirmasi bahwa gangguan pada situs SIPP disebabkan oleh proses pemeliharaan sistem.
Namun, saat ditanya batas waktu perbaikan, Soniady belum dapat memberikan kepastian. Ia hanya menyebutkan bahwa tim teknis masih terus berupaya menormalkan kembali layanan tersebut.
“Iya, masih belum bisa (diakses). Tim kami masih terus berusaha, tetap terus diusahakan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujarnya. (deddy/hm27)