Friday, June 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Respons PN Medan soal Terdakwa Mengaku Belum Makan Saat Sidang

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Juni 2025 21.06
respons_pn_medan_soal_terdakwa_mengaku_belum_makan_saat_sidang

Suasana persidangan di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan saat sejumlah terdakwa mengaku belum makan siang. (f: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan klarifikasi terkait adanya terdakwa yang mengaku belum mendapat makan siang saat menjalani persidangan, Rabu (25/6/2025) sore.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan pihaknya akan memberikan konsumsi bagi tahanan yang menjalani sidang, asalkan pihak kejaksaan terlebih dahulu menyerahkan daftar nama tahanan yang dihadirkan disertai dokumen resmi dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Dukungan konsumsi untuk para tahanan diberikan oleh PN Medan selama petugas pengawal tahanan (waltah) kejaksaan mengajukannya, lengkap dengan dokumen dari Rutan terkait jumlah tahanan yang dibawa,” ujarnya saat dihubungi Mistar, Kamis (26/6/2025).

Soni menjelaskan, waltah hanya akan menyediakan makan siang bagi tahanan yang telah hadir sejak pagi di ruang tahanan pengadilan. “Jika tahanan dihadirkan sejak pukul 10.00 WIB pagi, maka pemberian makan menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Namun, dalam kasus yang terjadi Rabu lalu, Soni menyebut tidak ada pengajuan dari waltah Kejaksaan maupun dokumen jumlah tahanan yang diserahkan ke PN Medan. Selain itu, para tahanan disebut baru tiba pada siang hari.

“Karena tidak ada pengajuan dan tahanan juga tidak dihadirkan sejak pagi, maka konsumsi menjadi di luar tanggung jawab kami,” ucapnya.

Soni menegaskan koordinasi sudah dilakukan dengan pihak pengawal tahanan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kejadian tersebut agar ke depannya tidak terulang.

“Selama ini, waltah kerap menghadirkan tahanan siang hari. Jika seperti itu, tentu bukan tanggung jawab kami terkait konsumsi. Tapi kami sudah sampaikan agar ada koordinasi yang lebih baik ke depannya,” tuturnya. (deddy/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN