Monday, September 29, 2025
home_banner_first
MEDAN

Tayangkan Video Gubernur Riau, Bobby Tegaskan Kebijakan Pelat BK untuk Kendaraan Lintas Sumut

Senin, 29 September 2025 15.38
tayangkan_video_gubernur_riau_bobby_tegaskan_kebijakan_pelat_bk_untuk_kendaraan_lintas_sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat menayangkan konten dari Gubernur Riau saat mengimbau kendaraan bermuatan besar dari luar provinsi. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menayangkan cuplikan video pernyataan Gubernur Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas Pengambilan Keputusan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Video tersebut menampilkan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait pengendalian kendaraan bermuatan besar yang berasal dari luar daerah. Bobby menggunakan video itu untuk memperkuat argumennya dalam mendorong optimalisasi pendapatan pajak kendaraan di Sumatera Utara.

“Saya ingin meluruskan isu yang sudah beredar, terkait penghentian kendaraan dari luar Sumut di wilayah Langkat. Itu kami lakukan bukan untuk membatasi, tetapi sebagai langkah untuk mendorong peningkatan pendapatan pajak provinsi,” ujarnya dalam pidato di depan para anggota dewan.

Menurut Bobby, kebijakan serupa juga sudah diterapkan di berbagai provinsi lain, termasuk Riau. Karena itu, ia menilai langkah Sumut mewajibkan kendaraan bermuatan besar dari luar daerah menggunakan pelat BK atau BB adalah hal yang wajar dan strategis.

“Provinsi lain juga sudah melakukan itu. Maka, kendaraan perusahaan yang bermuatan besar dan melintasi wilayah Sumut harus menggunakan pelat kendaraan Sumut, baik BK maupun BB. Ini bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kebijakan ini akan diterapkan secara merata di seluruh wilayah Sumut, dan bukan ditujukan untuk menyasar satu daerah tertentu.

“Kebijakan ini adalah bentuk optimalisasi tanpa menambah beban pajak masyarakat. Kami pastikan ini tidak didasari sentimen antarwilayah, tetapi akan berlaku untuk semua daerah,” ucapnya. (ari/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN