Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pemko Maksimalkan Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah

Juru Bicara Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki, saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. (foto: istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan memberikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki, menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah pada sisa tahun anggaran 2025.
“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir) harus direalisasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sri Rezeki dalam rapat paripurna hasil pembahasan, pendapat fraksi, dan persetujuan bersama DPRD dan Pemko Medan yang digelar di gedung dewan, Senin (29/9/2025).
Fraksi PKS menyoroti rendahnya pendapatan daerah Pemko Medan pada semester pertama APBD 2025.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” katanya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS melihat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan sekadar masalah angka, melainkan menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Karena itu, kami mendorong Pemko Medan untuk melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan. Transparansi juga harus diperkuat melalui dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” ucapnya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Medan Desak Pemko Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur di APBD Perubahan 2025
Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang menyentuh masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.
Mereka juga mengkritisi persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang masih dianggap belum terintegrasi secara optimal.
“Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga berkelanjutan,” tuturnya. (rahmad/hm24)
BERITA TERPOPULER









