Monday, September 29, 2025
home_banner_first
MEDAN

Fraksi PDIP DPRD Sumut Kritik Transparansi OPD dan Pergeseran Anggaran Hingga Tujuh Kali

Senin, 29 September 2025 11.45
fraksi_pdip_dprd_sumut_kritik_transparansi_opd_dan_pergeseran_anggaran_hingga_tujuh_kali

Fraksi PDIP DPRD Sumut saat memberikan pandangan akhir fraksi terkait Ranperda P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengkritik sikap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut yang tidak mampu memaparkan data dan dokumen secara lengkap terkait urgensi pergeseran anggaran hingga tujuh kali.

Hal itu disampaikan Fraksi PDIP melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Sumut terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Pendapat akhir itu dibacakan salah satu anggota Fraksi PDIP, Pantur Banjarnahor, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025).

“Beberapa OPD justru tidak mampu memaparkan data dan dokumen secara lengkap terkait program yang dikoreksi. Hal ini menjadi persoalan dasar yang menyangkut efektivitas dalam menilai alokasi anggaran dan kebutuhan masyarakat,” kata Pantur saat membacakan pandangan fraksinya.

Ia menyampaikan, Fraksi PDIP meminta agar dalam Ranperda APBD 2025 harus diperhatikan dan dievaluasi seluruh pergeseran anggaran yang telah terjadi. Sebab, pihaknya telah mencermati penyusunan P-APBD 2025.

“Terkait pergeseran anggaran hingga tujuh kali, sikap Fraksi PDIP sejak awal hingga pandangan akhir saat ini, masih mempertanyakan urgensi dilakukannya pergeseran anggaran,” ucap Pantur.

Mewakili fraksinya, Pantur juga mempertanyakan kesesuaian pergeseran anggaran tersebut.

“Kami tegas mempertanyakan, apakah pergeseran ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Apabila tidak sesuai dan menjadi temuan kemudian hari, maka kami tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Menutup penyampaian pandangan akhir Fraksi PDIP terhadap Perubahan APBD 2025, Pantur menyampaikan bahwa fraksinya menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan catatan, dan selanjutnya akan menjadi peraturan daerah. (ari/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN