Pemprov Sumut Masih Mengkaji Pemutihan Pajak Tahun ini


Suasana masyarakat Kota Medan lakukan pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja Medan. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) masih mengkaji pemutihan pajak untuk tahun 2025 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Bapenda Pemprov Sumut, Ahmad Yamin mengatakan pemutihan pajak tahun ini belum bisa dipastikan.
"Terkait itu (pemutihan pajak tahun ini) masih dalam kajian kita ya," katanya kepada Mistar, Jumat (16/5/2025).
Dia mengaku pemutihan pajak tahun 2025 masih belum dapat disimpulkan akan dilaksanakan, karena masih dilakukan pengkajian.
"Ya karena masih dalam kajian, belum bisa kita simpulkan ada atau tidak (pemutihan tahun ini)," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 2024 lalu, Bapenda Sumut menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Saat itu, Bapenda Sumut memiliki target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp800-Rp900 miliar.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Sefira mengaku menunggu informasi pemutihan pajak kendaraan karena kendaraan yang baru dibeli sudah jatuh tempo pajak kendaraannya.
"Saya baru beli motor tua, tapi pajaknya mati dari 2020. Makanya kalau ada pemutihan pajak kendaraan, sangat membantu saya meringankan beban," ujarnya.
Dia sangat berharap Pemprov Sumut kembali lakukan pemutihan pajak untuk masyarakat karena sangat membantu.
"Semoga pemerintah kembali lakukan pemutihan pajak seperti tahun lalu, dan kalau bisa sih setiap tahun dilaksanakan. Karena, cukup lumayan untuk orang-orang yang nasibnya seperti saya. Beli motor tua tapi pajaknya mati," ucapnya. (Amita/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
PT KIM Didesak Tuntaskan Keluhan Masyarakat Medan Labuhan