Pemko Medan Mulai Rehabilitasi Jembatan Kejaksaan Pekan Depan, Ada Warga Tinggal di Kolong

Masyarakat yang tinggal di bawah kolong Jembatan Kejaksaan (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan proyek rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, akan dimulai pada pekan depan.
Sebelumnya, pekerjaan dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober 2025, namun tertunda karena adanya warga yang masih tinggal di bawah kolong jembatan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan terdapat sekitar empat kepala keluarga (KK) yang menempati area di bawah jembatan.
“Kami baru mengetahui ada masyarakat yang tinggal di bawah jembatan. Karena itu, pekerjaan ditunda sementara sambil menunggu mereka pindah terlebih dahulu,” ujar Gibson kepada Mistar, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Pemko Medan Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan, Akses Pengendara Ditutup Mulai 19 Oktober
Ia menambahkan, pihak kelurahan telah memberikan imbauan agar warga tersebut segera pindah demi kelancaran proyek rehabilitasi.
“Harapannya masyarakat bisa pindah dengan kesadaran sendiri. Jika sudah kosong, pekerjaan akan langsung kita mulai, kemungkinan pekan depan,” jelasnya.
Terkait rekayasa lalu lintas, Gibson menyebutkan Jalan Kejaksaan tidak akan ditutup total seperti rencana awal.
“Setelah rapat koordinasi dengan berbagai pihak, jalan tetap bisa dilalui pengendara. Jadi tidak ada penutupan total,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan akan melakukan rehabilitasi total pada Jembatan Jalan Kejaksaan dengan tujuh item pekerjaan utama, meliputi perbaikan dudukan jembatan (elastomer), saluran drainase, tembok penahan jembatan, handrail dan trotoar, baut jembatan, serta expansion joint.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Pangeran Putra Buana selaku pemenang tender, dan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat. (hm16)
BERITA TERPOPULER









