Pembagian Beras SPHP Gratis untuk Ojol Sah Menurut Aturan, Ini Penjelasan Pengamat Ekonomi UISU

Kodam I/Bukit Barisan melalui Makodim 0201/Medan membagikan lebih dari 500 sak beras kepada para ojol. (Foto: Dokumentasi Kodam I/Bukit Barisan)
Medan, MISTAR.ID
Pembagian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) tidak melanggar aturan, selama beras tersebut telah dibeli terlebih dahulu oleh pihak yang mendistribusikannya.
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, aksi ini justru membawa dampak positif dalam menekan harga beras di pasaran.
"Jika beras SPHP gratis tersebut didistribusikan oleh pihak yang melakukan pembelian terlebih dahulu, itu tidak melanggar aturan," kata Gunawan kepada Mistar, Rabu (3/9/2025).
Gunawan menjelaskan bahwa pembagian beras gratis ini dapat mengurangi permintaan (demand) di pasar. Para pengemudi ojol yang mendapatkan beras tidak akan membeli beras di pasaran, sehingga berpotensi mempercepat tren penurunan harga.
"Meskipun saat ini harga gabah kering panen (GKP) sudah turun di tingkat produsen, penurunan harga di level konsumen masih lambat dan belum merata. Aksi bagi-bagi beras SPHP secara masif bisa mengubah ekspektasi pedagang besar," ucapnya.
Secara psikologis, aksi ini dapat memicu kekhawatiran pedagang besar karena permintaan di toko mereka berpotensi menurun. Hal tersebut mendorong pedagang untuk mengoreksi kebijakan harga mereka dan menurunkan harga beras.
"Namun, jumlah beras yang dibagikan belum cukup signifikan untuk menjadi penentu harga pasar (market maker), mengingat distribusi beras Bulog di Sumatera Utara masih di bawah seperlima dari total beras yang beredar," ujarnya. (Amitahm17)