Polda Sumut Ungkap 1,2 Ton Sabu, Kapolda Dapat Penghargaan Menko Polhukam

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Menko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan (foto:dokistimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI atas keberhasilan memberantas penyelundupan narkotika di wilayah Sumut.
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang konsisten menindak jaringan narkoba.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, khususnya Gubernur, Pangdam I/Bukit Barisan, serta Kapolda Sumut dan jajarannya yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan peredaran narkoba maupun ormas yang terafiliasi dengan premanisme,” ujar Desman, Kamis (21/8/2025) di Kota Medan.
Desman menegaskan, pengungkapan narkoba oleh Polda Sumut dilakukan secara konsisten, terutama di daerah pelabuhan perbatasan seperti Malaysia dan Aceh.
“Tentunya, pengungkapan ini dilakukan secara berkelanjutan. Ini tidak berhenti sampai di situ,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat ikut mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait jaringan narkoba. “Badan pengawas, komunitas masyarakat, hingga tokoh lokal bisa melaporkan kepada pemerintah, TNI, dan Polri agar penindakan bisa dilakukan langsung ke jaringannya,” tuturnya.
Pengungkapan Narkoba Tertinggi Dua Tahun Terakhir
Dalam enam bulan terakhir, Polda Sumut berhasil menyita 1,2 ton sabu, angka tertinggi dalam dua tahun terakhir.
Irjen Whisnu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sudah menjadi atensi Presiden, Kapolri, dan Gubernur Sumut.
“Pengungkapan tahun ini merupakan yang paling tinggi. Tahun 2023, Polda Sumut mengamankan 1 ton sabu, 2024 sebanyak 1,2 ton, dan di semester pertama 2025 kita kembali mengamankan 1,2 ton,” ujarnya, Kamis (3/7/2025) di Mapolda Sumut.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu berharap, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2025 dapat melampaui tahun-tahun sebelumnya.
Data Pengungkapan Narkoba Polda Sumut Semester I 2025
Berdasarkan data Polda Sumut periode 1 Januari-30 Juni 2025, tercatat 3.078 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 3.970 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.163,88 kilogram sabu (hampir 1,2 ton), 189.975 butir ekstasi, 267,25 kilogram ganja, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, 2,06 kilogram kokain, 94.237 butir pil happy five, 60.000 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I, dan 5.393 liquid vape mengandung metomide dan etomidate. (matius/hm16)