Thursday, October 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

Irham Buana Nasution Ingatkan Pemda dan BUMD Tak Bergantung pada Pinjaman Pemerintah Pusat

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 11.09
journalist-avatar-top
MA
irham_buana_nasution_ingatkan_pemda_dan_bumd_tak_bergantung_pada_pinjaman_pemerintah_pusat

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) serta badan usaha milik daerah (BUMD) agar tidak terlalu bergantung pada pinjaman keuangan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikannya menanggapi kebijakan baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang mulai berlaku pada 10 September 2025.

Menurut Irham, kebijakan tersebut sah secara hukum, namun jika tidak dikelola dengan bijak, justru dapat menimbulkan ketergantungan fiskal dan menurunkan semangat daerah dalam menggali potensi pendapatan sendiri.

“Mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat memang diperbolehkan, tapi kita khawatir jika daerah terlalu bergantung pada pinjaman itu. Hal ini bisa membuat mereka tidak aktif lagi menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, sebelum mengambil pinjaman, pemerintah daerah harus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak dan retribusi yang selama ini belum digarap optimal.

“Pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, hingga pajak air bawah tanah memiliki potensi besar. Sayangnya, dari tahun ke tahun PAD Sumut justru menurun karena potensi-potensi itu belum dimaksimalkan,” katanya

Irham juga menyoroti BUMD di Sumut yang masih banyak bergantung pada subsidi APBD, seperti PT Perkebunan Sumut, PT Sarana Prasarana, PT Dirga Surya, dan PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ).

“Hanya beberapa BUMD yang benar-benar memberi kontribusi, seperti PT Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi. Jadi kalau nanti mereka diberi ruang mengambil pinjaman, harus ada jaminan agar tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah,” ucap mantan Ketua KPU Sumut tersebut.

Irham menambahkan, meskipun pemerintah pusat telah mengarahkan penggunaan pinjaman ke sektor-sektor produktif seperti pendidikan dan pertanian, namun realisasi di lapangan sering kali tidak tepat sasaran atau belum maksimal dimanfaatkan.

“Kami tidak menolak kebijakan pinjaman ini, tapi jangan sampai membuat Pemda kehilangan kreativitas fiskalnya. DPRD akan sangat awas dan berhati-hati jika Pemprov Sumut mengambil langkah pinjaman tersebut,” tuturnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN