Dilecehkan di Kantor, Karyawati di Medan Laporkan Bos Biro Jasa ke Polisi

RA menunjukkan laporan polisi buntut pelecehan yang dialaminya, Senin (27/10/2025). (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang karyawati berinisial RA, 25 tahun, melaporkan bosnya, HM, pemilik salah satu perusahaan biro jasa di Kecamatan Medan Timur, ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi di kantor tempat RA bekerja, Senin (27/10/2025) sore.
Menurut keterangan RA, saat kejadian dirinya baru saja menyelesaikan pekerjaan dan bermaksud menyerahkan laporan kepada atasannya. Namun, HM yang semula tidak berada di kantor meminta RA menunggu karena sedang berada di salah satu klub malam.
“Setiap hari saya melapor pengembalian berkas. Waktu itu saya chat dia agar cepat hitungan. Dia bilang lagi di klub, terus sempat kirim video, tapi langsung dihapus,” ujar RA saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Tak lama kemudian, HM mengabari sudah tiba di kantor dan meminta RA membawa berkas ke ruangannya. Karena sudah terbiasa melapor, RA pun menuruti permintaan itu. “Saat itu kantor sudah sepi, cuma di lantai tiga masih ada keluarganya karena mereka tinggal di situ juga,” katanya.
Baca Juga: Remaja Diduga Dilecehkan di Deli Serdang Trauma, Takut Mengakui saat Pelaku Ditangkap Warga
Namun, ketika berada di dalam kantor, HM diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap RA di area dekat kamar mandi. Korban melawan dan menjerit hingga berkas-berkas laporan berserakan.
“Saya berontak, menjerit, dan menangis. Dia langsung berhenti dan minta saya jangan berisik karena takut keluarganya dengar,” ucapnya.
Setelah kejadian itu, HM meminta maaf kepada RA dan mencoba menenangkannya. Namun, beberapa saat kemudian, RA menerima transfer uang Rp1 juta dari HM. Merasa janggal, korban segera mengembalikan uang tersebut.
“Aku mau hubungi keluarga, tiba-tiba dia transfer uang. Aku langsung balikin karena nggak mau dikira minta uang,” katanya.
Saat keluarga RA tiba di lokasi, pintu kantor sempat dikunci dari dalam. HM bahkan enggan menemui mereka. Tak lama, istri HM datang namun memilih pergi setelah mendengar penjelasan RA.
“Istrinya datang, saya jelaskan semuanya. Dia cuma bilang, ‘kok bisa begitu,’ lalu pergi,” ujar RA menirukan ucapan istri HM.
Kemudian, setelah salah satu rekan HM datang, keluarga RA diajak masuk ke kantor. Dalam pertemuan itu, HM membantah tuduhan pelecehan, bahkan beralasan bahwa transfer uang dilakukan karena RA meminjam uang.
“Dia bilang saya minjam uang, makanya ditransfer. Padahal saya tidak pernah minta uang sama sekali,” ucap RA.
Merasa tidak mendapat keadilan, RA akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.
RA menyebut, hingga kini kantor tempatnya bekerja masih beroperasi, namun dijaga oleh teman pelaku. “Kata teman saya, sejak kejadian itu kantornya selalu dijaga dan pintunya ditutup rapat,” katanya.
Korban Trauma dan Karyawan Lain Pernah Diajak Keluar
RA mengaku masih trauma berat setelah insiden tersebut. Ia bahkan tidak berani keluar rumah atau bertemu orang lain. “Masih shock, nggak berani keluar. Setiap malam kebayang terus. Saya berharap polisi segera menindak lanjuti laporan saya supaya tidak ada korban lain,” ujarnya lirih.
RA juga mengungkapkan beberapa rekannya mengaku sering diajak HM keluar untuk 'bersenang-senang', namun selalu menolak. “Dia sering ngajak keluar, kadang nyuruh buka hijab kalau diajak. Katanya cuma temenin. Saya curiga dia mau ke klub. Teman-teman saya juga sering diajak,” ujar RA.
Menurut RA, HM kerap dalam kondisi mabuk. Hal ini bahkan dibenarkan oleh adik pelaku. “Adiknya sendiri bilang abangnya lagi minum. Dia juga sempat chat saya sambil bilang ‘lagi tinggi’, saya nggak ngerti maksudnya apa,” tutur RA. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Mobil Tangki Tabrak Minibus di Jalinsum Toba, Satu Orang Tewas






















