FSPMI Sumut Apresiasi Respons Bobby Nasution, Desak Kenaikan UMP 10,5 Persen

Unjuk rasa buruh di Kantor Gubernur Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi pernyataan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, yang merespons aksi buruh terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dengan menaikkan UMP sebesar 10,5 persen.
“Pernyataan Gubsu terkait respon aksi buruh Sumut yang menuntut upah kita apresiasi. Semoga beliau dapat memberi kado indah pada kaum buruh Sumut di awal tahun 2026 mendatang dengan kenaikan upah yang sesuai harapan kaum buruh,” katanya kepada Mistar, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, buruh menanti langkah nyata pemerintah daerah untuk merealisasikan kenaikan upah tersebut.
Menurut Willy, upah buruh di Sumut sudah tertinggal dibandingkan sejumlah provinsi lain, meski daerah ini merupakan salah satu basis industri terbesar di Indonesia.
“Belum lagi kebutuhan hidup para buruh yang terus meningkat dan tidak sesuai lagi dengan upah yang diterima selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan buruh secara objektif dan menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi serta kemampuan dunia usaha. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Baru Dilantik, Pj Sekda Sumut Komitmen Hapus Ego Sektoral OPD























