Monday, June 23, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut: Anggaran Sekolah Gratis Bisa Dialokasikan dari APBD

journalist-avatar-top
Senin, 23 Juni 2025 15.35
dprd_sumut_anggaran_sekolah_gratis_bisa_dialokasikan_dari_apbd

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Bidang Pemerintahan, Zeira Salim Ritonga. (f: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menyatakan rencana program sekolah gratis yang diusulkan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dapat direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.

“Anggaran pendidikan sebetulnya sudah dialokasikan sesuai dengan amanat undang-undang, yaitu sebesar 20 persen dari total APBD,” ujar Zeira, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, informasi awal yang diterima langsung dari Gubernur menyebutkan program sekolah gratis akan diberlakukan khusus untuk sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Sumut. Hal ini dinilainya sebagai langkah positif.

“Kita tidak ingin lagi mendengar adanya kutipan dalam bentuk apa pun di seluruh SMA dan SMK negeri di Sumut—baik itu SPP maupun pungutan lain. Jika program ini terealisasi, tentu sangat kita apresiasi,” katanya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, anggaran Dinas Pendidikan Sumut untuk tahun 2025 sudah dialokasikan lebih dari Rp200 miliar. Namun, besaran anggaran itu masih bisa berubah dan akan dibahas kembali dalam Perubahan APBD 2025 mendatang.

“Pada prinsipnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sudah sesuai aturan. Tinggal bagaimana perencanaan dan penggunaannya difokuskan untuk kebutuhan sekolah gratis ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, rencana ini akan sangat bergantung pada kajian komprehensif yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut, terutama jika dana program akan bersumber dari APBD.

“Memang sudah seharusnya sekolah negeri digratiskan. Dan dengan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan, seharusnya ini bisa diwujudkan,” tuturnya. (ari/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN