Dishub Medan Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Jalan Jawa dan Irian Barat, Hapus Pungli

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, (foto: Tangkapan layar Tiktok Dishub Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan secara resmi mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan di ruas Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, tepatnya di kawasan Rumah Sakit (RS) Murni Teguh dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas dalam menindaklanjuti berbagai persoalan parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Pengelolaan parkir tepi jalan di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat sudah kita ambil alih secara penuh. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa kejadian-kejadian yang lalu tidak terulang lagi di kawasan itu," katanya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, kawasan Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat dikelola oleh PT LGE selaku pihak ketiga. Namun, area tersebut sering bermasalah karena adanya pungutan liar (pungli) parkir yang berulang kali dikeluhkan warga.
"Masyarakat kerap mengeluhkan masalah pungutan liar parkir di Jalan Jawa dan sekitarnya, ini sudah berulang kali terjadi. Untuk itu, Dishub Medan tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap hal ini. Kami telah mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat dari PT LGE sejak hari Senin (27/10/2025) pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Erwin menyampaikan, saat ini personel Dishub Medan telah dikerahkan langsung untuk bertugas sebagai juru parkir (jukir) resmi di kedua lokasi tersebut.
"Sekarang personel Dishub Medan yang langsung bertugas di sana. Mereka akan memastikan tidak akan ada lagi pungli parkir, khususnya di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat," tuturnya.
Ia menambahkan, petugas Dishub akan berjaga mulai pukul 07.00 pagi hingga 23.00 malam. Setelah pukul 23.00 WIB, pengendara diminta memindahkan kendaraannya ke area parkir RS Murni Teguh.
"Jadi mulai jam 11 malam sampai jam 7 pagi, kita minta kepada pengendara untuk memindahkan kendaraannya ke lahan parkir RS Murni Teguh. Sebab pada jam malam itu, yang parkir bukan lagi pasien rawat jalan atau penjenguk, tetapi biasanya keluarga pasien yang menginap di rumah sakit," jelasnya.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menertibkan seluruh area parkir di Kota Medan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak ketiga yang masih mengelola parkir tepi jalan agar bekerja sesuai aturan.
"Jadi bukan hanya di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, kita juga akan menertibkan parkir di semua wilayah Kota Medan yang melanggar aturan. Parkir tepi jalan di Kota Medan harus tertib, tidak ada pungli, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (hm17)
BERITA TERPOPULER
























