Kabupaten/Kota di Sumut Capai Target UHC, Dinkes: Per Oktober Masyarakat Bisa Berobat Pakai KTP

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,6 persen. Dengan capaian ini, masyarakat Sumut dapat berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Oktober 2025 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyampaikan bahwa UHC merupakan program percepatan Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, dan memberikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.
“Per 1 September 2025, Provinsi Sumut berhasil meraih predikat UHC Prioritas, lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan pada era kepemimpinan Bapak Gubernur Sumut,” kata Faisal kepada Mistar, Kamis (11/9/2025).
Faisal menambahkan, Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu daerah dengan capaian tertinggi, yakni 98,88 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Sumut masih di bawah target nasional 80 persen, baru mencapai 72,6 persen.
“Dengan capaian UHC Prioritas, seluruh masyarakat bisa berobat cukup membawa KTP. Ini merupakan lompatan besar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata,” ujarnya.
Ia menegaskan, prestasi tersebut akan diperkenalkan ke publik melalui peluncuran Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah agar informasi tersampaikan secara luas ke seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai informasi, target cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Lampiran I Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 menetapkan capaian UHC 98,6 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen. (berry/hm25)
BERITA TERPOPULER

























