Thursday, October 23, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Simalungun Terbitkan Edaran Waspada Lonjakan Kasus ISPA, 24.972 Kasus Tercatat Sejak Januari

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 15.58
journalist-avatar-top
IH
dinkes_simalungun_terbitkan_edaran_waspada_lonjakan_kasus_ispa_24972_kasus_tercatat_sejak_januari

Ilustrasi ISPA.(foto: Dok Halodoc/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengeluarkan surat edaran penting terkait kewaspadaan terhadap meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah setempat.

Surat edaran bernomor 400.7.7.1/811/2025 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony S.M. Simanjuntak, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jumlah kasus ISPA di Kabupaten Simalungun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan yang diterima, dari Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 24.972 kasus, dengan tren kenaikan signifikan dalam tiga bulan terakhir: Juli 5.790 kasus, Agustus 5.912 kasus, dan September 6.738 kasus.

Untuk mencegah lonjakan lebih lanjut, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Imbauan ini juga ditujukan kepada Direktur RSUD, rumah sakit swasta, kepala puskesmas, dan pimpinan klinik se-Kabupaten Simalungun untuk memperkuat langkah pencegahan di masing-masing fasilitas layanan kesehatan.

Dalam edaran tersebut, terdapat enam poin utama langkah pencegahan yang disampaikan Dinkes:

Mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kontak dengan orang sakit.

Menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama bagian mata dan mulut.

Tidak merokok dan menghindari asap rokok di ruang tertutup.

Menutup mulut saat batuk atau bersin.

Menjaga daya tahan tubuh dengan istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi.

Memastikan tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Selain itu, Dinas Kesehatan meminta seluruh fasilitas kesehatan agar melakukan langkah antisipatif dan pelayanan cepat terhadap pasien dengan gejala ISPA, serta melaporkan perkembangan kasus secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mencegah meluasnya penularan penyakit pernapasan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN