Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Medan Ungkap 11 Kriteria Gangguan Zat Adiktif Menurut DSM-5

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 15.27
dinkes_medan_ungkap_11_kriteria_gangguan_zat_adiktif_menurut_dsm5

Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri. (foto:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Pocut Fatimah Fitri, menjelaskan sejumlah kriteria diagnosis gangguan penggunaan zat adiktif berdasarkan Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Kesehatan Mental edisi ke-5 (DSM-5).

Penyampaian ini dilakukan dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan zat adiktif, Kamis (31/7/2025).

“Pertama, penggunaan zat dilakukan dalam jangka waktu lama atau dalam jumlah lebih besar dari yang direncanakan. Kedua, ketidakmampuan untuk mengurangi atau menghentikan penggunaan narkoba,” kata Pocut.

Kriteria Lain yang Perlu Diwaspadai

Ia melanjutkan, kriteria ketiga adalah menghabiskan banyak waktu untuk mendapatkan, menggunakan, atau memulihkan diri dari efek narkoba.

Keempat, munculnya hasrat atau keinginan kuat (craving) terhadap zat tersebut. Kelima, gagal menjalankan kewajiban di rumah, tempat kerja, atau sekolah akibat penggunaan narkoba.

“Keenam, tetap menggunakan narkoba meskipun terjadi masalah interpersonal atau sosial yang dipicu atau diperburuk oleh penggunaannya,” ucap Pocut.

Kriteria ketujuh adalah menghentikan aktivitas sosial, rekreasi, atau pekerjaan karena penggunaan narkoba. Kedelapan, menggunakan zat tersebut dalam situasi berisiko atau berbahaya.

“Kesembilan, penggunaan narkoba meskipun menyadari adanya gangguan fisik atau mental yang mungkin disebabkan oleh zat tersebut,” tuturnya.

Toleransi dan Gejala Putus Zat

Kriteria kesepuluh, lanjut Pocut, adalah toleransi yaitu pengguna memerlukan jumlah lebih banyak dari sebelumnya untuk mendapatkan efek yang sama.

Kesebelas, munculnya gejala putus zat yang tidak menyenangkan saat pengguna berhenti menggunakan zat pilihannya.

“Dengan memahami kriteria ini, kita dapat lebih dini mengenali gangguan dan segera mencari pertolongan medis atau rehabilitasi,” tutur Pocut.

Dinkes Medan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. (berry/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN