Dinkes Medan: Lengkapi Imunisasi Anak Sesuai Jadwal

Ilustrasi anak melakukan imunisasi di puskesmas (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengimbau agar orang tua untuk melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal. Sehingga jangan menunggu anak sakit, baru sadar akan pentingnya imunisasi.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
"Semua sudah difasilitasi dan diatur oleh pemerintah. Tinggal menunggu kemauan dan kesadaran orang tua, mengingat sudah diberikan fasilitas," ujarnya.
Dijelaskannya, imunisasi aman untuk anak dan telah melalui pengujian medis. Sehingga, tidak ada alasan untuk menunda atau menolak imunisasi. "Orang tua yang lalai dapat berdampak ke masa depan anak dan anak yang tidak diimunisasi berisiko bagi dirinya dan orang disekitarnya," tuturnya.
Dijelaskan Pocut, imunisasi yang diberi kepada anak di usia kurang dari 24 jam ialah, Hepatitis B (HB0), kurang dari satu bulan, imunisasi Bacillus Calmette-Guérin (BCG) dan imunisasi Oral Polio Vaccine pertama (OPV1).
"Usia dua bulan imunisasi Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT), HB, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b (Hib1), OPV2, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV1) dan Rotavirus (RV1)," ucapnya.
Usia tiga bulan imunisasi DPT-HB-Hib2, OPV3, PCV2, RV2, kemudian usia empat bulan imunisasi DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, RV3 dan usia sembilan bulan imunisasi campak-rubella, IPV2.
"Usia 10 bulan imunisasi Japanese Encephalitis (JE), usia 12 bulan imunisasi PCV3, usia 18 bulan imunisasi campak-rubella 2 dan DPT-HB-Hib4, kelas 1 SD imunisasi campak-rubella dan DT, kelas 2 SD imunisasi Tetanus Difteri (TD), kelas 5 SD imunisasi TD dan HPV," katanya.
Pemerintah Kota Medan, melalui Dinkes menegaskan seluruh orang tua untuk melengkapi imunisasi anak bukan pilihan, tapi kewajiban. Langkah tersebut penting untuk melindungi anak dari ancaman penyakit menular yang dapat dicegah sejak dini. (berry/hm25)