Macron Ajukan Bukti Ilmiah Bantah Tuduhan Brigitte Lahir Sebagai Laki-Laki

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istri, Brigitte saat mengunjungi Indonesia. (foto:biroperssetpres/mistar)
Paris, MISTAR.ID
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, siap mengajukan bukti ilmiah serta foto-foto pribadi ke pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk membantah tuduhan bahwa Brigitte lahir sebagai laki-laki.
Gugatan pencemaran nama baik terhadap tokoh sayap kanan AS, Candace Owens, resmi didaftarkan sejak Juli 2025.
Owens menuding Brigitte sebenarnya bernama Jean-Michel Trogneux dan merupakan laki-laki yang melakukan transisi gender. Tuduhan ini pertama kali mencuat pada 2021 dan kembali ramai setelah diperkuat oleh dua blogger Prancis, Amandine Roy dan Natacha Rey, yang kini juga menghadapi tuntutan hukum.
Pengacara keluarga Macron, Tom Clare, menegaskan bahwa Brigitte sangat terpukul oleh fitnah tersebut. "Kami siap membuktikan bahwa klaim Owens tidak benar. Ibu Negara Prancis bersedia melakukan apa pun untuk menegakkan kebenaran," ujarnya, dikutip dari The Guardian, Jumat (19/9/2025).
Clare menyebut bukti ilmiah, foto kehamilan, hingga dokumentasi Brigitte menyusui anak-anaknya akan diajukan. "Ini adalah proses yang harus dijalani secara terbuka. Namun, mereka bertekad untuk meluruskan hal ini," tegas Clare.
Dalam dokumen pengadilan, Macron dan Brigitte menuduh Owens sengaja menyebarkan kebohongan untuk kepentingan politik, popularitas, dan keuntungan pribadi. Mereka juga menilai fitnah tersebut mengganggu tugas Macron sebagai Presiden Prancis dan mencoreng citra negara.
Brigitte Macron (72) dikenal publik sebagai mantan guru drama Macron saat SMA di Amiens. Ia telah menikah sebelumnya, memiliki tiga anak, dan kini menjadi nenek dari tujuh cucu. Sementara Jean-Michel Trogneux, sosok yang dituduhkan sebagai identitas aslinya, sejatinya adalah saudara kandung Brigitte yang hadir pada pelantikan Macron tahun 2017 dan 2022.
Candace Owens (36), yang kini aktif sebagai influencer dan penyebar teori konspirasi, menanggapi gugatan ini dengan menantang Macron di pengadilan. “Atas nama seluruh dunia, saya akan menemui Anda di pengadilan,” ujarnya.
Pengadilan di AS akan menentukan apakah klaim Owens memenuhi unsur pencemaran nama baik. Sesuai hukum, penggugat harus membuktikan bahwa pernyataan Owens dibuat dengan niat jahat serta kesadaran bahwa informasi tersebut salah. (**/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
AS Veto Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata Permanen di Gaza