Friday, September 19, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Orang Kaya China Hengkang dari Singapura, Alihkan Kekayaan ke Hong Kong dan Dubai

Jumat, 19 September 2025 17.31
orang_kaya_china_hengkang_dari_singapura_alihkan_kekayaan_ke_hong_kong_dan_dubai

Ilustrasi orang kaya. (foto:mncmedia/mistar)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID

Arus kekayaan global di Singapura mulai terguncang. Orang-orang kaya asal China yang sebelumnya menjadikan Negeri Singa sebagai destinasi utama kini berbondong-bondong hengkang ke Hong Kong, Jepang, hingga Dubai.

Fenomena ini muncul setelah kasus pencucian uang senilai SG$3 miliar pada 2023 yang dikenal sebagai Fujian case. Skandal besar tersebut membuat otoritas memperketat regulasi, termasuk penyeleksian ulang klien superkaya.

“Ketika kasus Fujian mencuat, banyak orang kaya asal China hengkang. Hampir semuanya pindah ke Hong Kong, Timur Tengah, maupun Jepang,” kata Ryan Lin, Direktur Bayfront Law di Singapura, dikutip CNBC, Jumat (19/9/2025).

Sejak 2019, Singapura sempat menjadi magnet bagi keluarga kaya China karena stabilitas politik, sistem hukum independen, rezim family office yang ramah investor, dan penggunaan bahasa Mandarin. Namun kini, pengajuan aplikasi family office dari klien China anjlok hingga 50% dibanding 2022.

Selain itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga memperketat aturan terkait aset kripto. Mulai 2025, semua platform yang menawarkan produk kripto hingga tokenized equities wajib berlisensi dengan modal minimum SG$250 ribu, serta memenuhi aturan anti pencucian uang (AML) dan manajemen risiko teknologi.

“Aturan baru itu membuat para pelaku kripto hengkang. Hampir semua klien kami di sektor ini sudah angkat kaki,” tambah Lin.

Menurut Iris Xu, pendiri Jenga, lembaga jasa korporasi untuk klien China, perbankan juga melakukan pembersihan agresif dengan uji tuntas ulang, penutupan rekening, hingga penolakan aplikasi family office. “Kalau tidak diberi rekening, di mana mereka bisa berbisnis? Akhirnya dana mereka dipindahkan ke Jepang, Hong Kong, dan Dubai,” ujarnya.

Hambatan serupa juga muncul dalam proses imigrasi. Pemohon permanent residence maupun family office diwajibkan mengungkap detail keluarga, termasuk data sensitif.

“Dari perspektif mereka, muncul pertanyaan: Apakah saya harus mendeklarasikan anak di luar nikah hanya untuk mengelola kekayaan di Singapura?” ujar Lin.

Data Henley & Partners memperkirakan hanya 1.600 jutawan yang akan masuk ke Singapura pada 2025, turun drastis dibanding 3.500 pada 2024.

Carman Chan, pendiri Click Ventures, menyebut banyak family office kini lebih memilih Hong Kong karena aturan KYC lebih cepat serta fleksibilitas perekrutan tenaga kerja lokal.

“Kalau di Singapura KYC bisa makan waktu setahun, Hong Kong dan Dubai menawarkan proses lebih singkat. Itu membuat investor kaya China mengalihkan tujuannya,” kata Chan.

Dengan regulasi yang semakin ketat, Singapura kini terancam kehilangan posisinya sebagai destinasi utama kekayaan global, sementara Hong Kong dan Dubai kian diuntungkan. (**/hm16)

REPORTER: