Friday, August 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Wiro Sambeleng Siboro Dihadirkan Polres Tanah Karo, Keluarga Korban Luapkan Emosi

journalist-avatar-top
Jumat, 29 Agustus 2025 18.37
wiro_sambeleng_siboro_dihadirkan_polres_tanah_karo_keluarga_korban_luapkan_emosi

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto saat memaparkan tersangka Wiro Sambeleng Siboro bersama tersangka lain nya dalam kasus yang berbeda. (foto:abay/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan sadis terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (46), seorang janda dua anak asal Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kembali menyeruak ke publik. Pelaku, Wiro Sambeleng Siboro (26), warga Dusun Sihorbo Horbo, Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, dihadirkan Polres Tanah Karo dalam konferensi pers di Aula Pur-Pur Sage, Jumat (29/8/2025).

Lina ditemukan tewas bersimbah darah di kios pakaian miliknya di Pasar Buah Berastagi, Minggu (24/8/2025) tengah malam. Pelaku mengaku awalnya hanya berniat bertempur, namun aksinya berakhir menjadi pembunuhan brutal.

Kronologi : Niat Rampok Berujung Tikaman Maut

Dalam pengakuannya, Wiro menyebut niat awalnya hanya membobol kios di Pasar Buah Berastagi. Saat melihat kios korban masih buka, ia berpura-pura sebagai pembeli.

“Saya berpura-pura ingin membeli sandal, tapi korban sudah curiga karena melihat pisau di tangan saya,” ucap Wiro di hadapan awak media.

Panik karena aksinya terendus, Wiro langsung menikam korban sebanyak sembilan kali di bagian perut, punggung, dan lengan hingga Lina tewas di lokasi kejadian.

Motif: Terdesak Biaya Persalinan Istri

Wiro mengaku terpaksa melakukan aksi nekat itu karena desakan ekonomi. Ia membutuhkan biaya untuk persalinan anak ketiganya yang segera lahir.

“Istri saya hamil sembilan bulan dan butuh biaya untuk melahirkan,” kata Wiro sambil menunduk.

Jerat Hukum

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menegaskan pelaku dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup .

Emosi Keluarga Korban Meluap

Meski keluarga korban tidak ikut masuk ke ruangan konferensi pers, mereka tetap hadir di sekitar lokasi. Saat pelaku keluar, emosi keluarga pun tak terbendung.

“Woy ba**, anj***, bia*** kau, ma** kau!” teriak anggota keluarga korban dengan penuh amarah.

Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam aparat kepolisian yang berjaga. (abay/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN