Wednesday, November 5, 2025
home_banner_first
NASIONAL

4 Kesalahan yang Bikin Siswa Gagal Dapat Bantuan PIP 2025, Padahal dari Keluarga Tidak Mampu

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 21.30
journalist-avatar-top
4_kesalahan_yang_bikin_siswa_gagal_dapat_bantuan_pip_2025_padahal_dari_keluarga_tidak_mampu

Ilustrasi dapat Bantuan PIP 2025 (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bersekolah. Namun, tidak semua siswa miskin otomatis mendapatkan bantuan ini.

Berdasarkan data PIP fase 1 tahun 2025, terdapat 3.685.321 siswa yang gagal atau ditolak oleh sistem SiPintar karena data dinilai tidak lengkap, tidak valid, atau tidak logis. Akibatnya, siswa berpotensi gagal menerima dana PIP meski tergolong miskin.

Penyebab paling umum adalah kesalahan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang digunakan sebagai acuan utama penyaluran bantuan.

1. NIK Tidak Valid

Salah satu penyebab utama kegagalan penerimaan PIP adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tidak valid.

Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, data NIK harus terdiri dari 16 digit angka tanpa huruf atau spasi. Bila berbeda dari format tersebut, data otomatis ditolak.

Selain itu, perubahan data Dukcapil yang belum diperbarui di Dapodik juga bisa menyebabkan penolakan. Misalnya, NIK baru sudah terdaftar di Dukcapil, tetapi belum disinkronkan ke sistem pendidikan.

2. Kesalahan NISN

Kesalahan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga menjadi penyebab siswa gagal mendapatkan PIP. Banyak kasus di mana NISN tidak ditemukan di database Pusdatin Kemendikbud, atau bahkan menggunakan NISN fiktif.

Kesalahan ketik, penggunaan huruf, spasi, atau jumlah digit yang tidak sesuai (kurang dari 10 angka) menjadi penyebab umum. Untuk siswa baru, NISN sering belum terbit karena sekolah belum mengajukan ke Pusdatin.

3. Data Tidak Terekam di Dapodik

Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa yang datanya tercatat lengkap dan valid di Dapodik.

Siswa bisa gagal menerima PIP bila nama, tanggal lahir, atau nama ibu kandung tidak sesuai, atau bila usia siswa di luar batas ketentuan (kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun).

4. Kesalahan Data Penghasilan Orangtua

Data penghasilan orangtua juga bisa memengaruhi kelayakan PIP. Jika data di Dapodik menunjukkan penghasilan orangtua di atas Rp5 juta, sistem bisa menganggap siswa tidak layak menerima bantuan.

Meski aturan resmi tidak mencantumkan batas maksimal penghasilan, Puslapdik menjelaskan bahwa logika sistem akan menilai siswa lebih layak bila penghasilan orangtua di bawah angka tersebut.

Cara Memperbaiki Data agar Tidak Gagal Dapat PIP

Sekolah dan orangtua bisa melakukan perbaikan data bila ditemukan kesalahan.

Sekolah dapat memperbarui data siswa melalui laman: vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Orangtua atau siswa dapat memperbaiki NISN melalui: nisn.data.kemdikbud.go.id

Berdasarkan data Puslapdik, dari 46,3 juta siswa jenjang SD hingga SMA/SMK yang terdaftar di Dapodik per 10 Februari 2025, sekitar 26,2 juta siswa dinyatakan layak PIP. Namun, masih banyak yang gagal karena masalah data.

Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 2,3 juta siswa gagal menerima PIP karena masalah NIK, NISN, tanggal lahir, dan data penghasilan orangtua. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN