Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Hanguskan Kamar dan Dokumen

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 19.42
journalist-avatar-top
AS
kebakaran_rumah_hakim_khamozaro_waruwu_hanguskan_kamar_dan_dokumen

Listik di kediaman Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan padam saat disambangi Mistar, Selasa (4/11/2025) malam. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anak Khamozaro Waruwu, Naomi membenarkan jika rumah yang terbakar di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang merupakan rumah pribadi orang tuanya. "Iya, ini rumah pribadi," ujar Naomi ditemui di kediamannya, Selasa (4/11/2025).

Dikatakannya, saat insiden terjadi ia sedang tidak berada di rumah. Begitu juga dengan sang orang tuanya, Khamazoro Waruwu. "Saya pulang sekolah baru tau. Nggak dapat kabar. Papa juga lagi di luar," tuturnya.

Akibat kejadian itu, bagian dapur, dan dua kamar di rumah tersebut terbakar. Menurutnya, ada beberapa dokumen milik orang tuanya yang ikut terbakar. "Bagian dapur, kamar papa dan kamar abang terbakar. Termasuk dokumen penting sepertinya. Kalau akte, kartu keluarga itu masuk berangkas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah seorang hakim, Khamozaro Waruhu, di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025).

Khamozaro Waruwu yang berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Kondisi rumah Khamozaro Waruwu usai terbakar. (foto: Damkar Medan/Mistar)

Terbakar Sehari Jelang Pembacaan Tuntutan

Insiden kebakaran ini terjadi menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus suap dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2025, Rabu (5/11/2025).

Khamozaro sendiri sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Adapun terdakwa yang diadili, yaitu Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Saat ditanya terkait apakah rumah Khamozaro diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Soni belum menjelaskannya.

"Benar, hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan, Pak Khamozaro. Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," katanya.

Humas PN Medan, As'ad Rahim, mengaku mendapatkan kabar rumah hakim berusia 56 tahun itu terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Namun, As'ad tidak mengetahui apakah rumah tersebut dibakar oleh OTK atau ada penyebab lain.

"Saya enggak lihat (kejadian kebakaran). Cuma dapat kabar rumahnya terbakar tadi pagi. Tentang OTK saya enggak paham," ucapnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN