Dicicil Sejak 2009, Rumah Pimpinan Hakim Kasus Korupsi OTT Jalan di Sumut Hangus Terbakar

Hakim Pengadilan Negeri (PN), Khamozaro saat memberikan keterangan pada wartawan di kediamannya. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hakim Pengadilan Negeri (PN), Khamozaro Waruhu, yang merupakan pimpinan hakim kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi proyek Jalan di Sumut memberikan keterangan usai rumah pribadi yang ia beli sejak tahun 2009 melalui cicilan, terbakar.
Rumah milik pria 65 tahun yang terbakar itu berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
“Ini rumah pribadi yang saya beli sejak tahun 2009 melalui cicilan. Cukup sedih, tapi inilah musibah yang harus saya hadapi,” ujar Khamozaro kepada wartawan di kediamannya, Selasa (4/11/2025).
Ia mengatakan, kebakaran yang menghanguskan rumahnya itu terjadi setelah 20 menit saat istrinya pergi meninggalkan rumah kediaman yang ia tempati. Ia menyampaikan kebakaran utama itu berada di tempat tidur kamar utamanya.
“Awalnya saya dihubungi saat saya sedang melaksanakan sidang. Ketika saya diberi tahu rumah saya kebakaran, saya langsung keluar sidang dan saya buka toga, langsung bergegas ke rumah naik sepeda motor,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarga telah menghanguskan seluruh arsip penting yang ia miliki bersama keluarganya. Termasuk beberapa barang berharga perhiasan yang sudah dikumpulkan sejak puluhan tahun.
“Semuanya habis terbakar, mungkin seluruh pakaian kantor juga sudah hangus terbakar. Ada beberapa dokumen yang terbakar seperti dokumen pegawai, polis asuransi dan sertifikat penting lainnya,” ucapnya.
Selain dokumen penting, sambungnya, perhiasan istri yang sudah dikumpul puluhan tahun serta beberapa dokumen anak-anaknya juga terbakar. Sebab, ia menyampaikan bahwa semua dokumennya keluarganya berada di kamar utama.
Ia menambahkan, rumah pribadinya tidak memiliki CCTV. Meskipun dalam kondisi dibalut duka mendalam atas musibah yang menimpa dirinya, ia masih bersyukur berbagai kolega dan teman-temannya prihatin.
“Banyak teman-teman yang datang mengunjungi, dan telah menunjukkan keprihatinan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu, di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025).
Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang memimpin sidang kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang dan menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Belawan Darurat Begal, Tokoh Agama Desak Polisi Bertindak Tegas





















