Warga Tangkap Pencuri di Belawan, Empat Masih Buron

Pelaku pencurian bersama personel Koramil dan korban saat berada di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: Kamal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pelaku pencurian ditangkap warga di kawasan Jalan Citandui Barat, Nomor 6, Lingkungan 10, Kelurahan Belawan II, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, Babinsa Koramil 09/MB mengirim dua personel agar membawa pelaku ke Kantor Koramil 09/MB.
Pelaku pencurian bernama Libert Aureka Sinulingga, 20 tahun, warga Jalan Citandui Barat No. 14, Lingkungan 10, Kelurahan Belawan II.
Libert diketahui beraksi bersama empat rekannya yang kini masih buron. Mereka telah melakukan sejumlah aksi pencurian di Kelurahan Belawan II.
Korbannya tidak hanya satu. Sedikitnya, ada empat korban. Pertama Antonius Tarigan yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone. Samsul kehilangan Oppo A29, Mulfi, kehilangan iPhone ESR dan Nuriana kehilangan Samsung A35.
Seluruh barang hasil pencurian tersebut telah dijual ke penadah. Keempat korban telah melaporkan masalah ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Danramil 09/MB, Lettu Inf Anas Nasution, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Babinsa Koramil memang ada mengamankan pelaku pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku dibawa ke Kantor Koramil 09/MB sebelum diserahkan ke polisi,” ujar Danramil, Minggu (6/7/2025) kepada Mistar. (kamal/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kasasi Eks Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditolak