Warga Sergai Amankan Pria Diduga Rudapaksa Nenek 81 Tahun, Pelaku Dihajar Massa

JL diduga pelaku rudapaksa diamuk massa (Foto: Istimewa/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Warga Dusun II Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan oleh peristiwa dugaan rudapaksa terhadap seorang lansia berusia 81 tahun, Minggu (20/7/2025). Pelaku berinisial JL berusia 40 tahun, warga Tanjung Balai, diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa bermula ketika warga menemukan JL bersembunyi di bawah kolong mobil. Ia diduga baru saja melakukan aksi bejatnya terhadap seorang nenek berinisial ST, warga setempat. Warga yang curiga langsung mengepung dan kemudian mengamankannya.
Kapala Dusun II, Tama Azmi Patuhillah, mengonfirmasi bahwa JL merupakan mantan warga desa tersebut yang kini berdomisili di Tanjungbalai. Ia diketahui kembali muncul di kampung beberapa bulan terakhir.
"JL sempat dikejar dan bersembunyi. Setelah keluar dari kolong mobil, warga yang emosi langsung menghakiminya," jelas Tama.
Tama juga menambahkan bahwa JL diduga kuat dalam pengaruh narkoba saat kejadian.
"Saat diamankan, warga menyebut JL mencoba merudapaksa nenek ST dan diduga berada di bawah pengaruh narkoba," ujarnya.
Akibat amukan warga, JL mengalami luka serius dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sialang Buah. Namun, karena kondisinya cukup parah, ia kemudian dirujuk ke RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah.
Personel Babinsa dari Koramil 09/TM turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga yang semakin memanas.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serdang Bedagai, IPDA Ardhika Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya, benar. Kasus ini masih dalam proses,” ujar Ardhika melalui sambungan WhatsApp, Selasa (22/7/2025).
Kasus dugaan rudapaksa terhadap lansia ini menuai keprihatinan serta kemarahan masyarakat. Insiden tersebut menjadi sorotan publik, mengingat korbannya adalah seorang nenek berusia lanjut yang seharusnya mendapat perlindungan. (Damanik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Wanita Penyalur PMI Ilegal di Siantar