Wednesday, November 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Aceh Minta Hukuman Berat Pelaku Pengeroyokan Arjuna di Sibolga

Mistar.idRabu, 5 November 2025 20.24
JS
FM
warga_aceh_minta_hukuman_berat_pelaku_pengeroyokan_arjuna_di_sibolga

Ketua Himpunan Masyarakat Simeulue Sibolga-Tapteng, Jurman Dagang. (foto:feliks/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Warga Aceh yang berada di perantauan mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya, 21 tahun, di Masjid Agung Sibolga.

Mereka meminta atensi khusus dari Polres Sibolga untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap lima pelaku pengeroyokan tersebut.

Ketua Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Sibolga-Tapteng, Jurman Dagang, menyatakan bahwa kejadian ini sangat mengejutkan dan tidak bisa diterima. Arjuna merupakan warga Simeulue, Aceh, yang tengah menempuh pendidikan dan hanya beristirahat sebentar di masjid ketika insiden terjadi.

“Kami meminta Kapolres untuk memberikan atensi khusus dan menindak para pelaku dengan hukuman berat. Ini tindakan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Penegakan hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Jurman, Rabu (5/11/2025).

Jurman menekankan bahwa kematian Arjuna tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga masyarakat Aceh secara keseluruhan. Kejadian yang berlangsung di area rumah ibadah, yang seharusnya aman bagi siapa pun untuk beristirahat dan beribadah, membuat insiden ini semakin tragis.

“Di dalam masjid, warga kami dari Aceh dikeroyok hingga meninggal dunia. Padahal korban hanya beristirahat sebentar. Ini benar-benar tidak bisa diterima,” tambahnya.

Jurman, yang juga menjabat sebagai Koordinator Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera wilayah Aceh, mengapresiasi Polres Sibolga atas penangkapan kelima pelaku. Namun, ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada penangkapan, tetapi harus mengusut tuntas motif di balik pengeroyokan tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, sehingga keluarga korban mendapatkan kepastian dan rasa keadilan. Periksa juga kemungkinan para pelaku merupakan pengguna narkoba. Hukuman harus setimpal dengan perbuatan mereka, jangan sampai ada kesan tebang pilih,” ujar Jurman.

Dirinya juga menyerukan kepada masyarakat Aceh di perantauan agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tetapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada,” tutur Jurman.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Sibolga, yang menangkap lima pelaku pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Arjuna berasal dari Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan masih berstatus mahasiswa.

Kejadian pengeroyokan di dalam rumah ibadah ini menjadi perhatian publik di Sibolga dan Tapteng, sehingga mendorong Polres Sibolga bergerak cepat dalam proses penegakan hukum. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN