Upah Buruh Nasional Naik Jadi Rp3,33 Juta, Tapi Kesenjangan Gender Masih Lebar

Ilustrasi, Upah Buruh Nasional Naik Jadi Rp3,33 Juta, Tapi Kesenjangan Gender Masih Lebar. (foto:bps/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kabar baik bagi pekerja Indonesia. Berdasarkan data terbaru Agustus 2025, rata-rata upah buruh nasional meningkat menjadi Rp3,33 juta per bulan, naik 1,94 persen dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat Rp3,27 juta.
Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan aktivitas ekonomi, meski sejumlah tantangan struktural masih membayangi dunia kerja Indonesia. Demikian dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (5/11/2025) malam.
Kesenjangan Upah Gender Masih Menganga
Dari sisi gender, ketimpangan upah masih menjadi persoalan mendasar. Buruh laki-laki menerima upah rata-rata Rp3,59 juta, sementara buruh perempuan hanya Rp2,86 juta. Selisih hampir Rp730 ribu ini memperlihatkan bahwa kesetaraan upah belum sepenuhnya terwujud, meskipun kontribusi pekerja perempuan dalam sektor formal terus meningkat.
Kondisi tersebut memperkuat pentingnya kebijakan untuk memperluas akses perempuan ke pekerjaan formal, industri berupah tinggi, serta pelatihan keterampilan digital agar mereka mampu bersaing di era transformasi ekonomi.
Sektor Digital Unggul, Jasa Tradisional Tertinggal
Sektor Informasi dan Komunikasi kembali mencatat upah tertinggi, yakni Rp5,28 juta per bulan, menegaskan tingginya permintaan tenaga kerja di bidang teknologi dan digitalisasi.
Sebaliknya, sektor Aktivitas Jasa Lainnya – yang banyak diisi oleh pekerja informal dan layanan pribadi – hanya mencatat rata-rata Rp1,97 juta. Secara keseluruhan, terdapat sembilan sektor usaha yang memiliki rata-rata upah di atas upah nasional.
Jurang upah antarsektor ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi semakin memihak sektor digital dan industri formal, sementara sektor tradisional masih tertinggal dari sisi kesejahteraan pekerja.
Pendidikan, Penentu Utama Besaran Upah
Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap tingkat penghasilan. Pekerja berpendidikan Diploma hingga S3 memperoleh rata-rata Rp4,80 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pekerja berpendidikan SD ke bawah yang hanya menerima Rp2,19 juta.
Data ini menegaskan urgensi peningkatan pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi untuk mendorong mobilitas pekerja menuju sektor industri berupah tinggi.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025, Tetap Perkasa di Tengah Gejolak Global
Buruh Senior Masih Kuasai Pendapatan Tertinggi
Dari sisi usia, kelompok pekerja 50–54 tahun mencatat upah tertinggi sebesar Rp3,92 juta, didorong oleh pengalaman dan masa kerja panjang. Sebaliknya, pekerja muda usia 15–19 tahun masih berada di kisaran Rp2,02 juta, umumnya karena minim pengalaman serta dominasi kerja di sektor informal.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan masih menjadi kunci untuk mencapai kesejahteraan pekerja di Indonesia. (*/hm27)

























