Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Oknum ASN Pemkab Batu Bara Dinonaktifkan Sementara

journalist-avatar-top
Rabu, 3 September 2025 18.33
terjerat_kasus_dugaan_korupsi_oknum_asn_pemkab_batu_bara_dinonaktifkan_sementara

Kantor BKPSDM Batu Bara. (foto: dok Diskominfo Batu Bara/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang terjerat kasus dugaan korupsi dinonaktifkan sementara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Batu Bara Aldi Ramadhan membenarkan sejumlah ASN Pemkab Batu Bara terjerat kasus korupsi dan telah ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka.

"Iya ada sejumlah ASN yang tersandung kasus korupsi dan sudah ditahan. Setelah masuk surat pemberitahuan dari kejaksaan, terhadap mereka kita non-aktifkan status ASN-nya namun masih menerima separuh dari gaji pokok," kata Aldi melalui selulernya, Rabu (3/9/2025).

Aldi menjelaskan apabila kasus para ASN yang ditetapkan sebagai tersangka telah inkrah maka akan diusulkan untuk pemberhentian tetapnya. Setidaknya beberapa ASN yang tersandung kasus korupsi tercatat merupakan pejabat di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim LH Batu Bara.

Selanjutnya, seorang pejabat Dinas PUTR Batu Bara telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Kabupaten Batu Bara.

Namun Aldi belum mengetahui pasti berapa banyak ASN Pemkab Batu Bara yang tersandung kasus korupsi. "Kita belum tahu jumlahnya karena belum masuk pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan," ucapnya. (Ebson/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN