Sopir Truk Kontainer Penabrak Pemotor hingga Tewas di Batu Bara Serahkan Diri ke Polisi

Korban tewas ditutupi daun pisang sebelum dievakuasi ke klinik. (foto:facebook/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Sopir truk kontainer nomor polisi L 8987 UG berinisial UFL (36), warga Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, Rabu (17/9/2025).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang melalui Kanit Gakkum Ipda Junaidi membenarkan penyerahan diri pelaku usai sempat melarikan diri.
"Benar. Setelah sempat tancap gas dan meninggalkan truknya di depan warung di Gundaling Desa Pelanggaran Laut Tador, UFL dengan menumpang bus telah menyerahkan diri di Unit Gakkum di Lima Puluh," jelas Junaidi.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalinsum Simpang Mayat, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu menewaskan Fitri (33), warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang berstatus penumpang sepeda motor Revo Vit BK 2616 TBM.
Sementara pengendara motor, Lusi Ilya Raidho Siregar (19), rekan kerja korban asal Labuhan Batu, hanya mengalami luka ringan.
Menurut polisi, kecelakaan bermula saat motor korban mencoba mendahului truk dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi. Pada saat bersamaan, truk juga berusaha menyalip kendaraan lain sehingga bagian belakangnya menyenggol stang motor. Akibatnya, motor terjatuh. Fitri nahas terlindas roda belakang truk, sedangkan Lusi terlempar ke sisi jalan.
"Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan di Pos Lantas Indra Pura. Sementara itu, pengemudi truk kontainer UFL tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara," tutup Junaidi.(Ebson/hm17)