Skandal Bripka Malfry Masela: Tuduhan Perselingkuhan dan Narkoba

Bripka Malfry Masela menjalani pemeriksaan urin (Foto: Istimewa/Mistar)
Maluku, MISTAR.ID
Kasus dugaan perselingkuhan dan penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama Bripka Malfry Mikhael Masela, anggota Polsek Baguala, tengah menjadi sorotan publik di Maluku. Namun, cerita di balik tuduhan tersebut ternyata menyimpan alur yang jauh lebih rumit dan penuh teka-teki.
Semua bermula dari laporan seorang pria berinisial RGA, yang menuduh istrinya, AP, menjalin hubungan gelap dengan Bripka Malfry, bahkan menyebut terjadi hubungan suami istri di dalam Mapolsek Baguala. Tidak hanya itu, ia juga menuduh anggota kepolisian tersebut mengajak AP mengonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kerja.
Pengakuan Menghebohkan yang Diduga Dipaksakan
Laporan RGA ke Ditreskrimum Polda Maluku sempat didukung dengan sebuah rekaman suara pengakuan dari AP. Dalam rekaman itu, AP menyebut dirinya pernah bersetubuh dengan Bripka Malfry di Mapolsek dan menyaksikan langsung anggota polisi itu mengisap sabu.
Namun belakangan, AP justru menyatakan bahwa pengakuan itu bukanlah pernyataan yang keluar dari kehendaknya sendiri, melainkan hasil dari penyiksaan dan ancaman oleh suaminya sendiri.
"Saya dipaksa, dipukul, bahkan ditikam agar mengaku berselingkuh dan pakai narkoba. Semua itu tidak benar," ujar AP kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa suaminya sempat menyekap dan menganiayanya di dalam mobil di kawasan Passo, Ambon. Bahkan AP mengklaim bahwa suaminya menodongkan pistol sejenis softgun ke arah wajahnya dan melancarkan pukulan bertubi-tubi hingga wajahnya lebam.
“Saya punya bukti, saya punya saksi. Anak-anak saya sendiri menyaksikan saya dipukuli sampai bengkak,” tambahnya.
Kuasa Hukum Bripka Malfry: Tuduhan Ini Fitnah Keji
Menanggapi tuduhan yang beredar, kuasa hukum Bripka Malfry, Yohanis Laritmas, membantah keras semua tudingan yang ditujukan kepada kliennya. Ia menyebut bahwa tuduhan perzinaan dan penyalahgunaan narkotika adalah fitnah yang keji dan tidak berdasar.
"Tidak ada bukti hukum, tidak ada saksi, tidak ada foto, tidak ada video, tidak ada tangkap tangan. Ini semua murni karangan penuh kebencian," tegas Yohanis dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2025).
Menurutnya, rekaman suara yang menjadi ‘bukti’ dalam kasus ini tidak sah dijadikan alat bukti di mata hukum karena dibuat dalam tekanan psikis berat.
“Kami juga memperoleh informasi kredibel bahwa AP dipaksa mengaku berselingkuh dengan klien kami menggunakan ancaman senjata tajam oleh suaminya sendiri,” lanjutnya.
Motif Balas Dendam dalam Konflik Rumah Tangga
Kuasa hukum menilai, motif utama dari pelaporan ini bukanlah untuk menegakkan hukum, melainkan bentuk balas dendam pribadi dalam konflik rumah tangga yang tidak ada kaitannya dengan kliennya.
"Ini bukan perkara hukum yang murni. Ini pelampiasan masalah rumah tangga yang diseret-seret ke ranah kepolisian,” katanya.
Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum balik berupa laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu terhadap RGA, pelapor utama.
Baca Juga: Nasib Bripka Berlin Sinaga di Ujung Tanduk, Istri Dipanggil Propam Hadiri Sidang Kode Etik
Fakta Baru: AP Datangi Polsek Karena Kasus Suaminya Sendiri
AP pun membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Bripka Malfry. Ia mengaku hanya mengenal polisi tersebut karena pernah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anaknya.
Ia mengungkapkan, kunjungannya ke Polsek Baguala beberapa bulan lalu hanyalah untuk menanyakan prosedur pelaporan perselingkuhan suaminya.
“Saya datang untuk urusan pelaporan. Setelah dimintai keterangan, saya langsung pulang. Tidak pernah ada ajakan memakai narkoba ataupun hubungan lain,” tegasnya.
Tuntutan Publik: Polisi Harus Profesional dan Transparan
Kasus ini kini telah masuk ke ranah penyelidikan di Ditreskrimum Polda Maluku dan juga Propam. Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai status Bripka Malfry.
Namun, masyarakat dan pemerhati hukum mendesak agar kepolisian bertindak profesional dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa AP. (hm17)