Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Selama 10 Bulan Terakhir, Polri Sebut 150 Anak Terlibat Kasus Narkoba

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 20.34
journalist-avatar-top
selama_10_bulan_terakhir_polri_sebut_150_anak_terlibat_kasus_narkoba

Ilustrasi anak terlibat kasus narkoba. (foto: istockimage/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahdiantono menyebut sebanyak 150 anak terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap Polri sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Syahdiantono menjelaskan total tersangka kasus narkoba dalam periode tersebut mencapai 51.763 orang. Mereka terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

“WNI 51.606 dan WNA 157. WNI kita golongkan lagi, ada yang dewasa 51.456 orang, yang anak-anak ada 150 anak,” kata Syahdiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Kabareskrim memastikan Polri merujuk Undang-undang Perlindungan Anak dalam melakukan proses hukum terhadap anak yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Tentunya penanganan anak ini juga kita mempedomani Undang-undang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, Polri bersama jajaran Polda di 34 wilayah telah menahan lebih dari 51.000 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita sampai dengan Oktober 2025 mencapai 197,71 ton. Rinciannya, sabu 6,95 ton, ganja 184,84 ton, ekstasi 1.458.078, kokain 34,49 kg, hingga heroin 6,83 kg.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN