Monday, September 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Puluhan Massa AMPRI Geruduk DPRD Sumut, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 15.06
puluhan_massa_ampri_geruduk_dprd_sumut_sampaikan_8_tuntutan_nasional

Suasana puluhan massa aksi saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perjuangan Indonesia (AMPRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/9/2025).

Massa tiba sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah. Mereka membawa delapan tuntutan utama terkait isu nasional, di antaranya:

  1. Bubarkan DPR karena kebijakan yang tidak pro rakyat.
  2. Terbitkan peraturan perundang-undangan perampasan aset dan hukum mati para koruptor.
  3. Pecat Kapolri dan Kapoldasu serta para aparat yang brutal.
  4. Turunkan pajak, harga sembako dan berikan jaminan pendidikan, kesehatan gratis tanpa syarat
  5. Terbitkan payung hukum untuk kesejahteraan transportasi online dan tindak operator yang semena-mena memotong tarif Ojol dengan dalih promo dan potongan kepada konsumen.
  6. Hapus sistem kerja outsourcing yang tidak memberikan jaminan kerja tetap bagi warga Indonesia.
  7. Berantas mafia tanah, mafia pupuk dan tengkulak yang membebani petani dan nelayan.
  8. Tindak atau cabut izin usaha pabrik/pengusaha outsourcing yang menerapkan biaya admin bagi pelamar kerja.

Dari delapan poin tersebut, massa mendesak agar DPRD Sumut menindaklanjutinya dan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan berbagai tuntutan atas kondisi terpuruknya masyarakat dengan berbagai situasi yang saat ini tidak pro kepada rakyat,” ujar salah seorang orator dari perwakilan massa aksi.

Pantauan Mistar di lokasi, Jalan Imam Bonjol sempat ditutup akibat aksi demonstrasi ini. Namun, hingga sore hari belum ada perwakilan anggota DPRD Sumut yang keluar menemui massa aksi. (Ari/hm17)

REPORTER: