Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pukul Nelayan Pakai Balok Es dan Engkol, Warga Pantai Labu jadi Tersangka

journalist-avatar-top
Kamis, 4 September 2025 20.13
pukul_nelayan_pakai_balok_es_dan_engkol_warga_pantai_labu_jadi_tersangka_

Pelaku penganiayaan M Juniarto alias Sulung di kantor polisi. (foto: Polsek Pantai Labu)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Pantai Labu menetapkan Muhammad Juniarto alias Sulung, warga Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang nelayan bernama Teja Harun, 35 tahun.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025), menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi serta gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka MJ alias S ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sujarwo.

Informasi dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 15.40 WIB. Saat itu, korban bersama tersangka berangkat melaut untuk mencari ikan. Namun, korban dilaporkan hilang di perairan.

Upaya pencarian dilakukan, hingga akhirnya pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan mengapung di perairan Muara Serambi Deli, Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui saat berada di atas sampan, korban sempat terjatuh ke laut. Ketika berusaha naik kembali ke sampan, korban diduga dipukul menggunakan balok es dan engkol mesin perahu oleh tersangka, hingga akhirnya kembali tercebur ke laut dan tidak muncul lagi.

Beberapa nelayan lain yang melintas di sekitar lokasi mengaku sempat dipanggil tersangka. Saat ditanya mengenai keberadaan korban, tersangka menjawab bahwa korban jatuh ke laut. Namun, keterangan tersangka menimbulkan kecurigaan, terutama setelah diketahui engkol mesin perahu juga tidak ditemukan.

Sampan korban kemudian digiring ke daratan. Saat tiba di tepi pantai, tersangka disebut sempat bersikap agresif kepada warga sekitar. Warga bersama aparat desa lalu mengamankan tersangka sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pantai Labu. Polisi menjeratnya dengan pasal terkait dugaan penganiayaan atau pembunuhan. (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN