Pemko Medan Keluarkan SP1, Pembangunan Lapangan Padel Harus Dihentikan

Pembangunan Lapangan Padel yang berlangsung di lahan eks Garuda Plaza Hotel Medan. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) resmi mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada pihak pengembang yang melakukan pembangunan di lahan eks Gedung Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja/Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, mengungkapkan bahwa SP1 tersebut telah ditandatangani dan segera diserahkan kepada pihak pengembang.
“Suratnya sudah ditandatangani kemarin. Kemungkinan hari ini (Jumat) akan diserahkan kepada pihak pengembang,” ujar Rizki, Jumat (24/10/2025).
Rizki menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan pada 21 Oktober 2025, bangunan tersebut terbukti belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan baru mengantongi Keterangan Rencana Kota (KRK).
“Jadi jelas, pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum PBG diterbitkan,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, pihak pengembang juga diberi waktu 7x24 jam untuk membongkar bangunan yang sudah berdiri.
“Kami berharap pihak pengembang menaati aturan dan mematuhi surat peringatan yang sudah diterbitkan,” ujarnya.
Meski demikian, Rizki menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PKPCKTR Medan. Menurutnya, aktivitas pembangunan tersebut sudah berlangsung selama sebulan sebelum adanya tindakan.
“Kasus ini baru terungkap setelah adanya aduan masyarakat yang masuk ke saya. Setelah itu saya teruskan ke Pemko Medan. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan,” katanya.
Rizki juga meminta Kepala Dinas PKPCKTR Medan untuk lebih tegas dan serius dalam menindak pembangunan yang tidak memiliki izin PBG.
“Kalau seperti ini, kesannya Dinas PKPCKTR membiarkan. Lokasinya di tengah kota dengan area yang luas, tapi tidak ada tindakan apa pun. Kami heran, apa sebenarnya yang dikerjakan dinas ini,” pungkasnya. (hm16)
BERITA TERPOPULER


























