Friday, October 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengemudi Mobilio Tewas Tertabrak Kereta Sri Bilah di Deli Serdang Diketahui Bernama Janry Sagala

Mistar.idJumat, 24 Oktober 2025 20.22
journalist-avatar-top
HS
pengemudi_mobilio_tewas_tertabrak_kereta_sri_bilah_di_deli_serdang_diketahui_bernama_janry_sagala

Korban tewas supir mobil Honda Mobilio di RSU Patar Asih Beringin.(foto: metro24jam)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Identitas pengemudi mobil Honda Mobilio yang tewas setelah tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Dusun Sentosa, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (24/10/2025), akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Janry Sagala (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan data kepolisian, Janry merupakan warga asal Leuwi Bandung, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah, dengan telinga mengeluarkan darah. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya langsung dievakuasi ke RSU Patar Asih Beringin.

Selain Janry, di dalam mobil juga terdapat dua penumpang perempuan yang mengalami luka-luka. Mereka adalah Adelina Beru Sinuraya (25), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Aman Lorong IV, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan Deby Claudia Arfika (27), warga Dusun Sunda, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Adelina mengalami luka memar di kepala, perut, serta robek di pipi kiri. Ia sempat dirawat di RSU Patar Asih Tumpatan sebelum dirujuk ke RS Colombia Asia Medan. Sementara Deby mengalami luka memar di kepala, tangan kiri, dan perut, dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSU Patar Asih.

Masinis Kereta Api Sri Bilah Utama KA 51 diketahui bernama Nurdin (31), seorang pegawai PJKA Medan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari melalui Kanit Gakkum Iptu Robert Gultom, kecelakaan bermula saat mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Janry melintas dari Jalan Dusun Sentosa menuju Jalan Besar Bakaran Batu. Saat menyeberang rel kereta api tanpa palang pintu, mobil tiba-tiba tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA 51 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

“Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi tidak memperhatikan datangnya kereta saat melintas di rel tanpa palang pintu. Akibatnya, mobil tertabrak dan terseret hingga beberapa ratus meter,” ujar Iptu Robert Gultom saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Petugas Satlantas Polresta Deli Serdang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk menindaklanjuti insiden ini.

Perlintasan tanpa palang pintu di kawasan tersebut kembali menjadi sorotan warga. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera memasang palang pintu atau rambu peringatan demi keselamatan pengendara yang melintas di jalur itu.

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini kerap memakan korban jiwa.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN