Pria di Bilah Hilir Tertangkap Bawa 2,29 Gram Sabu

Pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, Labuhanbatu. (Foto: Humas Polsek Bilah Hilir/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Seorang pria pengedar sabu di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Rabu (24/9/2025) malam.
Pelaku berinisial SAR alias Topan, 20 tahun, warga setempat, ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Kami mendapat informasi warga pelaku kerap bertransaksi sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di simpang PT Indo Sepadan Jaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, Kamis (25/9/2025).
Saat penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi dua paket sabu ukuran sedang. Polisi juga menemukan 24 plastik klip kecil kosong, tisu, plastik transparan, satu ponsel Android hitam, dan satu mancis biru. Total sabu yang disita memiliki berat bruto 2,29 gram.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Informasi warga sangat membantu. Kami akan terus menyelidiki jaringan peredaran narkotika dan mengejar pelaku lain yang disebutkan tersangka,” tuturnya.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Modus Penumpang Ojol, Perempuan di Medan Bawa Kabur HP Driver