Gerebek Barak Narkoba di Perumnas Simalingkar, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku saat diinterogasi petugas di lokasi. (foto: Satres Narkoba Polrestabes Medan)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Pala 11, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (12/9/2025). Dalam penggerebekan itu, seorang pengedar sabu berinisial ISG berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, menyampaikan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Masyarakat melaporkan ada barak narkoba di kawasan itu. Di gubuk-gubuk yang berdiri, para pengguna kerap mengonsumsi narkoba secara terbuka. Ini membuat warga resah,” ujar Thommy, Senin (15/9/2025).
Penggerebekan berlangsung dramatis. Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang mencoba melarikan diri. Namun, ISG berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa paket sabu dan alat isap (bong).
Tak hanya itu, aparat juga langsung merobohkan dan membakar sejumlah gubuk di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba. “Gubuk-gubuk di lokasi itu langsung kita robohkan dan bakar agar tak lagi digunakan untuk aktivitas serupa,” katanya.
Dalam pemeriksaan, ISG mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran petugas. “T sedang kita buru. Kita harap masyarakat juga tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya.
Thommy juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Ia mengungkapkan para pelaku yang diamankan umumnya bukanlah warga asli kawasan tersebut.
“Mereka datang dari luar dan membuat resah warga. Untuk itu, kami ajak masyarakat aktif mengawasi lingkungan. Setiap informasi sangat berharga bagi kami dalam upaya memberantas narkoba,” tuturnya. (putra/hm24)