Thursday, September 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Sibolga Tangkap Dua Pencuri di SD Negeri Baringin

Kamis, 18 September 2025 13.52
polres_sibolga_tangkap_dua_pencuri_di_sd_negeri_baringin

Kedua tersangka pencuri barang-barang milik sekolah di SD Negeri 084085 Kota Sibolga. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap dua pencuri di SD Negeri 084085 Kota Sibolga di Jalan S. Parman, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (16/9/2025).

Kedua tersangka adalah DPS alias A, 17 tahun, warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak dan IBHS alias L, 20 tahun, warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan menyampaikan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (13/9/2025).

"Pelapor bernama Rizkiyah Try Putri Lubis yang seorang ASN mendapati ruang guru dan kepala sekolah sudah dalam kondisi rusak. Didampingi saksi Mesrani Siregar, pelapor memeriksa sejumlah barang inventaris yang ternyata sudah raib," ujar Rudi, Kamis (18/9/2025).

Adapun barang-barang yang hilang adalah 1 unit printer Epson L3110 senilai Rp4 juta, 1 unit speaker senilai Rp3 juta.

Pelapor kemudian menghubungi Ketua Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Pancuran Gerobak, Yusran Siregar agar bersama-sama memeriksa seluruh ruangan sekolah.

Rudi menegaskan, saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Sibolga, terutama yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan ini," tuturnya. (feliks/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN