Antisipasi 3C dan Geng Motor, Polisi Gencar Patroli di Jalan Asahan

Personel Polres Simalungun menemui remaja saat melakukan patroli antisipasi tindak pidana curas, curat, dan curanmor (3C). (Foto: Dokumentasi Polres Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID
Guna mengantisipasi tindak pidana curas, curat, dan curanmor (3C), kenakalan remaja, hingga potensi gangguan geng motor, Polres Simalungun gencar melakukan patroli di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Adapun objek yang menjadi sasaran patroli pada Rabu (17/9/2025) malam, antara lain Kantor Kejaksaan, Pengadilan, Telkom, Alfamart, PLN, serta beberapa titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas geng motor.
Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Manaek Sahala Ritonga, menegaskan patroli ini merupakan salah satu strategi preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan Patroli Blue Light adalah bentuk nyata pelayanan kepolisian. Kami tidak menunggu tindak pidana terjadi, melainkan mengantisipasi sejak dini agar masyarakat merasa terlindungi,” ujar Manaek.
Ia menjelaskan, patroli dengan menyalakan lampu biru (blue light) pada kendaraan dinas tidak hanya bertujuan mengawasi situasi, tetapi juga memberikan efek psikologis kepada masyarakat dan pelaku kriminal.
“Polri mengajak masyarakat untuk segera melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital maupun permukiman. Kolaborasi Polri dengan masyarakat adalah kunci menciptakan wilayah yang aman,” ujarnya. (hamzah/hm25)
























