Polres Samosir Diduga Lambat Tangani Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Ketum PLSFK Graceindo, Sudirman Simarmata. (foto:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Polres Samosir dituding lamban dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SMA swasta di Pangururan.
Tuduhan ini disampaikan Sudirman Simarmata, Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia (PLSFK Graceindo), organisasi pelapor.
Menurut Sudirman, laporan terkait dana BOS untuk anggaran 2022 dan 2023 telah diserahkan enam bulan lalu ke Unit Tipikor Polres Samosir. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan meski laporan telah dilengkapi bukti-bukti dan keterangan guru.
“Kami sudah melaporkan lengkap dengan bukti, baik fakta lapangan maupun keterangan guru,” ucap Sudirman dalam konferensi pers di Pangururan, Senin (25/8/2025).
Temuan Indikasi Penyimpangan Dana
Sudirman mengungkap temuan mencurigakan, termasuk penggunaan rekening sekuriti sekolah oleh kepala sekolah untuk transaksi dana BOS—sesuatu yang jelas melanggar ketentuan operasional sekolah.
“Tidak mungkin rekening sekuriti dipakai untuk menampung fee pembelian buku. Itu jelas penyalahgunaan,” ujarnya tegas.
Meskipun pihak pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengaduan Masyarakat (SP2HP), hingga kini belum ada keputusan untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Hal ini memicu kekhawatiran akan lambatnya proses hukum.
Polres Menanggapi, Tapi Publik Butuh Aksi Nyata
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengonfirmasi bahwa laporan sudah masuk dalam tahap telaahan dan pihaknya telah meminta data pendukung dari pengadu.
“Ada dumasnya, dan saat ini masih dalam tahapan telaahan dumas. Kami juga sudah meminta data pendukung dari pendumas atas dumas tersebut,” kata AKP Edward.
Namun jawaban ini dinilai belum memuaskan oleh pelapor dan publik, yang mendesak agar proses tidak sekadar berhenti di telaahan.
“Telaahan penting, tapi jangan sampai berlarut. Transparansi sangat dibutuhkan,” kata Sudirman.
Langkah Lanjutan dari Pelapor
Jika Polres Samosir terus dianggap lamban, pelapor mengancam akan mengeskalasikan kasus ke lembaga penegak hukum lebih tinggi. Terlebih, PLSFK Graceindo juga telah menyurati seluruh sekolah menengah atas dan kejuruan untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan serupa di sekolah lainnya.
Selain itu, laporan yang sama sudah dilayangkan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk pengawasan lapisan ganda dalam pengelolaan dana pendidikan.
Risiko Jika Tidak Ditindaklanjuti
Publik kini menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara hukum hingga ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di proses telaahan tanpa solusi.
Jika benar terjadi korupsi, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda di Samosir. (pangihutan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Motif Dukun di Desa Cinta Rakyat Habisi Nyawa Pasiennya