Pencuri Motor di Binjai Mengaku Terpaksa Demi Beli Obat Gula

Pelaku pencurian sepeda motor Gogo ditahan di Polsek Binjai Kota. (foto:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pria lanjut usia berinisial Nornan alias Gogo (60), warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, ditangkap Polsek Binjai Kota karena mencuri sepeda motor. Kepada polisi, Gogo mengaku terpaksa mencuri demi membeli obat untuk penyakit gula dan luka di kakinya.
Gogo ditangkap pada Senin (25/8/2025) siang, setelah aksinya mencuri satu unit Honda Beat BK 3137 AIN milik Susila Martina Sitanggang (19), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Rahayu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, terekam kamera pengawas.
Modus dan Pengakuan Pelaku
Pelaku mengaku datang ke Binjai dari Pangkalan Brandan dengan menggunakan bus umum. Setibanya di sana, ia mencuri sepeda motor yang diparkir di depan Bank BCA, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota.
“Saya mencuri karena butuh uang untuk membeli obat sakit gula dan kaki saya,” ujar Gogo saat diperiksa petugas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu HM Firdaus, pelaku menggunakan kunci T yang dipinjam dari seseorang untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari penjara pada 17 Agustus 2025,” ucap Iptu Firdaus.
Sudah Pernah Dipenjara
Penangkapan ini menambah catatan panjang kriminal pelaku yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa. Meski baru saja bebas, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan dengan dalih kondisi ekonomi dan kesehatan.
Kini, Gogo kembali mendekam di balik jeruji besi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (bayu/hm27)