Saturday, August 23, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kapolres Samosir: Kami Siap Memberikan Informasi ke Wartawan dan Dikritik

journalist-avatar-top
Sabtu, 23 Agustus 2025 12.23
kapolres_samosir_kami_siap_memberikan_informasi_ke_wartawan_dan_dikritik

Coffee morning Polres Samosir dengan Wartawan, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, memastikan pihaknya akan mempermudah komunikasi langsung antara aparat dan jurnalis terkait sebuah kasus.

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi.

“Jika ada yang ingin dikonfirmasi, seperti penanganan kasus, kami siap memberikan informasi melalui Kasat Reskrim. Pers adalah mitra strategis Polri. Kami berharap kerja sama ini semakin erat,” ujarnya saat menggelar acara coffee morning di Kabupaten Samosir, Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, Rina menyampaikan tantangan keamanan di wilayah Samosir yang terus berkembang, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, hingga keresahan masyarakat terhadap penyakit sosial. Peran media sangat penting dalam mengedukasi publik terkait isu-isu tersebut.

Menurut Kapolres, pemberitaan media mampu memengaruhi persepsi masyarakat terhadap situasi Kamtibmas. Ia mengingatkan wartawan agar mengedepankan kode etik dan prinsip keberimbangan dalam setiap liputan.

Kapolres juga siap memberikan informasi sesuai ketentuan, tanpa menutup diri dari kritik maupun masukan media.

“Kami terbuka terhadap masukan rekan-rekan jurnalis. Kritik konstruktif justru membuat institusi Polri semakin profesional,” tuturnya.

Apabila Humas Polres Samosir kurang responsif, wartawan bisa memberitahukannya langsung agar informasi tidak terhambat.

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan beberapa kasus yang ditangani Polres Samosir telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Proses ini dilakukan agar setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Edward.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media. “Kami berharap rekan-rekan pers dapat membantu memberikan informasi apabila ada hal yang terkait dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Ferri Ariandi, menyebutkan data penanganan kasus narkotika pada 2024 sebanyak 26 kasus. Sedangkan hingga Agustus 2025 jumlahnya sebanyak 23 kasus.

Terkait jumlah tahanan, AKP Ferri menyebutkan saat ini terdapat 40 orang yang ditahan di Lapas Samosir.

“Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai kasus yang berhasil diungkap Polres Samosir,” ujarnya. (pangihutan/hm20)

REPORTER: