Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 19 Pengedar

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman,didampingi PJU, memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap. (foto:kamaluddin/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Selama Oktober 2025, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dan mengamankan 19 tersangka pengedar.
Hal ini terungkap dalam gelaran paparan pengungkapan kasus yang digelar di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/11/2025). Selain narkoba, polisi juga mengungkap berbagai tindak pidana lain, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kanit, menjelaskan sejak 11 Oktober hingga awal November, sebanyak 14 kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) berhasil diungkap. Beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi.”
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 19 orang tersangka diamankan dari berbagai kasus, termasuk senjata tajam (sajam), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindak pidana lainnya. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan dari tangan para pelaku.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Polres Pelabuhan Belawan tidak segan menindak keras setiap bentuk kejahatan dan premanisme. Pelaku boleh bersembunyi, tapi kami tidak akan berhenti mengejar,” tegasnya.
Wahyudi menyebutkan, sepanjang Oktober 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengungkap 21 kasus narkotika dengan 19 tersangka pengedar. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu, ganja, dan alat isap (bong) dari berbagai lokasi penggerebekan.
Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, menambahkan jika etiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara profesional dan proporsional.
“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tuturnya.
Kapolres juga memberikan keterangan terkait kasus pencabulan anak yang sempat viral. Pelaku seorang kakek yang mengiming-imingi korban berusia tiga tahun dengan uang dan jajanan. Kasus ini tengah disidik untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Selain itu, kasus begal di Simpang Canang yang menimbulkan korban luka parah juga berhasil diungkap. Pelaku diringkus berkat laporan masyarakat dan patroli polisi.
“Tersangka merupakan target operasi kami. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil terhadap pelaku begal,” jelas Wahyudi.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya aksi begal di sekitar Taman PKK, Kapolres memastikan pihaknya menyiapkan langkah preventif, seperti peningkatan patroli mobile, pengawasan Bhabinkamtibmas, dan kerja sama Sat Intelkam dan Satreskrim.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi aman dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” pungkas Wahyudi.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Ditangkap di Labuhan Deli
Polres Pelabuhan Belawan mengingatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan darurat 110, yang beroperasi 24 jam. (hm16)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















