Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Enam Pelaku Narkoba dalam Sepekan

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 17.18
polres_pelabuhan_belawan_tangkap_enam_pelaku_narkoba_dalam_sepekan

Sejumlah tersangka yang diamankan petugas. (foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gencar melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN). Hasilnya, dalam sepekan terakhir sebanyak 6 orang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pengedar dan 4 orang pengguna narkotika.

Data yang dihimpun dari kepolisian, Selasa (19/8/2025), menyebutkan penangkapan dilakukan dalam tiga operasi terpisah di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.

Pada 13 Agustus 2025, petugas menangkap Niko Syahputra, 34 tahun, di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dari tangannya, disita 9 klip plastik berisi sabu siap edar.

Pada 14 Agustus 2025, petugas menangkap 4 orang di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Mereka yang ditangkap yakni Syahril, 54 tahun– pengedar, serta Ilham, 40 tahun, Tabri, 35 tahun, dan Anto, 50 tahun – pemakai. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 klip plastik berisi sabu dan sejumlah uang hasil penjualan.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Mhd Ambia, 20 tahun, di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Barang bukti yang diamankan dari pelaku 2 klip sabu dan sejumlah uang tunai.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, membenarkan seluruh penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan.

"Kami sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat. Informasi yang akurat dari warga sangat membantu tim kami dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya. (kamaluddin/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN