Thursday, July 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tidak Temukan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Gudang Ilegal Desa Sei Kasih Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Juli 2025 18.57
polisi_tidak_temukan_dugaan_penimbunan_bbm_bersubsidi_di_gudang_ilegal_desa_sei_kasih_labuhanbatu

Personel Polsek Bilah Hilir saat berada di gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal. (foto: Yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polsek Bilah Hilir tidak menemukan adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan dari hasil pengecekan yang dilakukan personel tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

"Sudah dilakukan pengecekan tim Polsek Bilah Hilir ke lokasi, namun tidak ditemukan adanya kegiatan," kata Arwin.

Meski demikian, Polsek Bilah Hilir tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. "Kami tetap berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk melakukan penindakan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, baik jenis Bio Solar maupun BBM subsidi lainnya," ujarnya.

Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. (Yazis/hm18)

REPORTER: